Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Bripka RR di Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Hakim
Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:17 WIB
Selain menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, majelis hakim juga menolak nota keberatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Sidang lanjutan terhadap ke 2 terdakwa akan dilanjutkan pada 2 November 2022 mendatang.
Tim Liputan Jakarta
Sidang lanjutan terhadap ke 2 terdakwa akan dilanjutkan pada 2 November 2022 mendatang.
Tim Liputan Jakarta
(sir)