Aniaya Lesti Kejora, Polisi Akhirnya Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:54 WIB
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora.

Dalam kasus KDRT ini Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More