Spanduk dan Baliho HRS di Sejumlah Daerah Ditertibkan

Minggu, 22 November 2020 - 22:36 WIB
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/11). Penertiban spanduk pimpinan FPI tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin resmi.

Selain di Surakarta, petugas juga mencopot sejumlah poster dan baliho Habib Rizieq di Bogor, Jawa Barat. Penertiban atribut HRS ini dilakukan di 6 lokasi di Kabupaten Bogor.

Pembongkaran baliho HRS ini dilakukan menyusul perintah Pangdam Jaya terkait spanduk HRS di Jakarta yang dinilai melanggar izin.

(Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Bersihkan Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab )
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More