Sarung Tangan Medis Bekas Seberat 2.5 Ton Disita Polisi

Minggu, 22 November 2020 - 15:50 WIB
Sarung tangan medis bekas seberat 2.5 Ton disita polisi dari sebuah rumah di Bandung. Sarung tangan limbah medis ini akan direkondisi dan dijual sebagai sarung tangan baru. Sarung tangan rekondisi ini rencananya diedarkan ke Jakarta & Surabaya. Polisi masih memburu pemasok sarung tangan bekas tersebut.Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan hukuman 15 tahun penjara.
(fan)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More