Ngarep Imbalan Ongkos Ratusan Juta, Kurir Ganja Malah Tertangkap Polisi
Jum'at, 16 September 2022 - 20:00 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak empat orang pelaku dibekuk, dengan barbuk ganja seberat 304 kilogram. Keempat pelaku HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29) sudah ditetapkan tersangka.
Reporter: Dimas Choirul
(nas)