Kapolri Mutasi 24 Anggotanya Buntut Kasus Brigadir J, 10 Berasal dari Divpropam
Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:47 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggotanya yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari 24 personel yang dimutasi, sebanyak 10 orang dari anggota Divpropam pimpinan Ferdy Sambo.
Tim Liputan Inews
Dari 24 personel yang dimutasi, sebanyak 10 orang dari anggota Divpropam pimpinan Ferdy Sambo.
Tim Liputan Inews
(sir)