Artis Catherine Wilson Ditahan hingga 20 Hari ke Depan
Rabu, 18 November 2020 - 17:29 WIB
Berkas perkara kasus narkoba artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Catherine Wilson dan barang bukti kasus narkoba yang menjeratnya diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa kemarin.
Setelah menerima barang bukti dan tersangka, Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani persidangan. Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan.
Padahal sebelum diserahkan ke Kejari Depok, Chaterine Wilson alias Keket menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Ciputat.
#KasusNarkoba #NarkobaJenisSabu #ArtisCantik #CatherineWilson #Ditahan
(Baca juga: Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )
Setelah menerima barang bukti dan tersangka, Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani persidangan. Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan.
Padahal sebelum diserahkan ke Kejari Depok, Chaterine Wilson alias Keket menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Ciputat.
#KasusNarkoba #NarkobaJenisSabu #ArtisCantik #CatherineWilson #Ditahan
(Baca juga: Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )
(gha)