Tergiur Upah Antar Narkoba, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi di Padang

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:29 WIB
Berprofesi ganda sebagai kurir narkoba lintas Provinsi, pengemudi ojol ditangkap polisi dirumahnya, di Daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp1 juta perkg paket barang yang diantarkannya.

Kontributor: Budi Sunandar
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More