Polisi Tangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Pademangan, Dua Diantaranya DPO

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:30 WIB

Polsek Pademangan menangkap 8 pelaku begal saat sedang melintas di RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Delapan pelaku begal ini diketahui kerap beraksi dengan menggunakan celurit untuk melukai korbannya.

Anggota polisi mencurigai tiga orang yang berboncengan motor di Jalan R. E. Martadinata, 3 Agustus lalu. Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya, jika ditotal ada tujuh pelaku komplotan begal.

Satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiganya juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan. Dua orang adalah buronan (DPO) Polsek Kemayoran kasus tawuran hingga menewaskan lawannya.

Reporter : Yohannes Tobing

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More