Raup Keuntungan Miliaran dari Bisnis Migor Fiktif, Wanita Ditangkap di Kebon Jeruk

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:30 WIB
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita usai melakukan tindakan penipuan penjualan migor kemasan fiktif. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penipuan dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More