Tekan Polusi Udara, Kendaaran Masuk Bandung Wajib Lulus Uji Emisi
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:30 WIB
Pemkot Bandung akan menerapkan kawasan bebas emisi per tanggal 8 Agustus 2022. Pemkot melaksanakan uji emisi secara gratis di halaman Balai Kota Bandung.
Nantinya, setiap kendaraan yang terparkir di Balkot harus lulus uji emisi gas buang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Bandung.
Kontributor: Billy Maulana Finkran
Nantinya, setiap kendaraan yang terparkir di Balkot harus lulus uji emisi gas buang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Bandung.
Kontributor: Billy Maulana Finkran
(sir)