Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:00 WIB
Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya. Karena masih dibawah umur, Polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga 3 tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.

Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More