Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan Korupsi Rp335 miliar
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:15 WIB
Tim Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi, dana program pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan selamatk rawa, sejahterkan petani sebesar Rp 335 miliar.
Kontributor: Guntur
Penggeledahan terkait dugaan korupsi, dana program pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan selamatk rawa, sejahterkan petani sebesar Rp 335 miliar.
Kontributor: Guntur
(sir)