Google, Fb, dan WhatsApp Terancam Diblokir
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:15 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 20 Juli 2022. Pendaftaran PSE lingkup private tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dan memudahkan masyarakat apabila terjadi masalah dengan penggunaan aplikasi tersebut.
Bagi layanan platform digital lingkup private yang belum mendaftar, Kominfo tak segan-segan akan memutuskan akses hingga pemblokiran. D iantaranya raksasa teknologi global, yakni Google, juga grup Meta, seperti Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp.
Bagi layanan platform digital lingkup private yang belum mendaftar, Kominfo tak segan-segan akan memutuskan akses hingga pemblokiran. D iantaranya raksasa teknologi global, yakni Google, juga grup Meta, seperti Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp.
(sir)