Ancaman Pemblokiran bagi PSE yang Tidak Terdaftar
Selasa, 19 Juli 2022 - 13:30 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), pada 20 Juli 2022. Jika PSE tidak melakukan pendaftaran, maka terancam diblokir.
Saat ini terdapat sejumlah PSE asing besar, seperti Google, dan layanan meta seperti WhatsApp dan Instagram, termasuk Twitter.
Saat ini terdapat sejumlah PSE asing besar, seperti Google, dan layanan meta seperti WhatsApp dan Instagram, termasuk Twitter.
(sir)