Dua Rumah di Jl Transyogi Digusur Sepihak
Selasa, 19 Juli 2022 - 13:00 WIB
Dua unit rumah milik warga di Jl Transyogi, Depok, digusur secara sepihak. Padahal, warga mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun penggusuran tetap dilakukan tanpa ada proses hukum baik perdata atau sengketa.
Tim Liputan iNews
Tim Liputan iNews
(sir)