Griya Pijat Gelar Bungkus Night Ditutup Permanen dan Dicabut Izinnya
Selasa, 28 Juni 2022 - 22:30 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penutupan permanen Griya Pijat yang melakukan promosi bungkus night di Kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(sir)