Terkait Status Habib Rizieq, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 10 November 2020 - 22:53 WIB
Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia usai tiga tahun berada di Arab Saudi. Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa (10/11). Kepulangan Rizieq Shihab turut menuai polemik. Karena sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq sempat terseret sejumlah kasus. Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun kemudian polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.

#habibrizieq #kepolisian #arabsaudi #jakarta #indonesia
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More