Buruh Kembali Demo, Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Senin, 09 November 2020 - 16:45 WIB
Buruh yang tergabung dalam KSPI kembali berunjuk rasa menuntut pembatalan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Buruh meminta DPR membatalkan Omnibus Law karena dinilai merugikan buruh.
Massa juga mempertanyakan adanya edaran yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja pada 2021. Untuk itu massa meminta DPR memanggil menteri tenaga kerja terkait surat edaran itu.
#UuCiptaKerja #OmnibusLaw #DprRi #Jakarta #Indonesia
Massa juga mempertanyakan adanya edaran yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja pada 2021. Untuk itu massa meminta DPR memanggil menteri tenaga kerja terkait surat edaran itu.
#UuCiptaKerja #OmnibusLaw #DprRi #Jakarta #Indonesia
(sir)