Sindikat Pembuat Uang Palsu

Jum'at, 06 November 2020 - 16:20 WIB
Enam pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 10 Milyar ditangkap polisi (5/11) dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu senilai hampir Rp 10 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan diedarkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin atm dan dibelanjakan selain uang palsu, polisi juga mengamankan satu perangkat komputer, mesin cetak, mesin pengering dan lemari pengering. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara

Reporter: Sony Hermawan

#PembuatUangPalsu #PengedarUangPalsu #10MilyarUangPalsu #Surabaya #DiamankanPolisi
(gha)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More