Seorang Anak Diperkosa Ayah Tiri, Laporan Ayah Kandung Tak Ditanggapi Polisi
Sabtu, 09 April 2022 - 10:30 WIB
Seorang anak berusia 16 tahun diduga disetubuhi oleh ayah tirinya hingga berulang kali. Akibatnya, remaja asal Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah, ini depresi hingga keluar dari sekolah. Karena mendapatkan ancaman, korban tidak berani melawan.
Ayah kandung yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan visum dan melaporkan pelaku ke polisi hingga 4 kali. Namun hingga kini laporan tersebut belum ditanggapi kepolisian.
Korban mengalami pelecehan sejak tinggal di rumah ayah tirinya di desa Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.
Kontributor: Rustaman
Ayah kandung yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan visum dan melaporkan pelaku ke polisi hingga 4 kali. Namun hingga kini laporan tersebut belum ditanggapi kepolisian.
Korban mengalami pelecehan sejak tinggal di rumah ayah tirinya di desa Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah.
Kontributor: Rustaman
(sir)