Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli Pasien

Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:31 WIB
Mengaku sebagai dukun, seorang pria di Jepara, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Dalam praktek pengobatannya, pria tersebut,melakukan tindakan asusila kepada pasien hingga berulang kali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kontributor : Alip Sutarto
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More