Demo Ricuh di Yahukimo, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:32 WIB
Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka. Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa.

Mereka menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Bentrok mengakibatkan dua warga meninggal dunia, dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota polisi.

Kontributor : Fredy Nuboba

#RicuhYahukimo #DOB #Dekai #Yahukimo #DemoMassa
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More