Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara!

Senin, 14 Maret 2022 - 22:45 WIB

Olivia Nathania kembali menjalani sidang atas kasus dugaan tipu-tipu CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

JPU menuntut Olivia dihukum 3,5 tahun penjara. Ia diperkarakan karena merugikan orang lain sebesar Rp637 juta.

Yang meringankan Oi, sapaan akrabnya, adalah karena ia berbuat baik selama di persidangan dan menyesali perbuatannya.

Produser: Eko Agustio Vi

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More