Mencuri untuk Biaya Anak Kuliah, Ayah di Aceh Dapat Restorative Justice

Jum'at, 25 Februari 2022 - 21:49 WIB
Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice. Pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya yang akan lulus kuliah. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan memeluk sekaligus meminta maaf karena telah mencuri motornya.

Restorative Justice diberikan karena ancaman pidana kurang dari 5 tahun dan terdakwa baru pertama kali melakukan kejahatan, serta adanya perdamaian dari kedua belah pihak.

Kontributor: Muhammad Alfi
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More