Pelaku Penganiayaan di Lapangan Ingub Muara Angke Bertambah, Tiga Pemain jadi Tersangka

Jum'at, 25 Februari 2022 - 18:30 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua terduga pelaku keributan yang terjadi di Lapangan Ingub Muara Angke, Penjaringan, Jakut, Selasa (22/2/2022).

Setelah pemain inisial E (31) tidak berapa lama, Polisi juga mengamankan dua terduga pelaku. Pelaku E merupakan dalang utama dari pengeroyokan. Sementara untuk pelaku AM dan AJ turut berperan atau membantu E dalam mengeroyok korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 6 tahun penjara. Aksi baku hantam inipun viral dimedia sosial akun Instagram @jakut_update.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More