Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur, Juragan Kapal Ditangkap Polisi Sumba Timur

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:03 WIB
Juragan kapal Anwar (36) ditangkap petugas dari Polres Sumba Timur. Pria itu adalah juragan kapal asal Desa Sabalana, Kecamatan Tangaya, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku tersebut jadi tersangka penculik dan pemerkosa anak berusia 13 tahun. Korban diketahui hilang sejak 12 Januari 2022.

Aksi pemerkosaan dilakukan di atas kapal dalam pelayaran menuju Kabupaten Bima.

Kontributor: Dion Umbu Ana Lodu
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More