Menyesal, Herry Wirawan Predator Santriwati Minta Pengurangan Hukuman

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:50 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan menyesal. Herry Wirawan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan meminta pengurangan hukuman.

Herry membacakan nota pledoi (pembelaan) dalam sidang tertutup. Sidang pledoi digelar di PN Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).

Kontributor : Agung Bakti Sarasa
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More