Pelaku Penendang Sesajen Gunung Semeru Diamankan di Mapolda Jatim

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:00 WIB
Inilah HF pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jatim.

Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan dibantu Polda DIY, Jumat dini hari tadi. Tersangka tiba di Polda Jatim, Jumat pagi hari dan langsung di pemeriksaan intensif.

Selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan Penyidik di Polda Jatim. Tersangka diamankan di kawasan Bantul, Yogyakarta, tak jauh dari rumah tinggalnya. Setelah viral video tersebut, tersangka tak pernah berpindah tempat.

Diketahui tersangka merupakan kelahiran NTB dan sudah berdomisili lama di Yogyakarta. HF akan dijerat dengan pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman 4 tahun penjara.



Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More