Sindikat Penyelundup 93 Kg Daging Penyu Ditangkap Polda Sulsel
Rabu, 12 Januari 2022 - 11:45 WIB
Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda.
Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah.
Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar.
Kontributor : Wahyu Ruslan
Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah.
Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar.
Kontributor : Wahyu Ruslan
(sir)