Polisi Tangkap Tersangka Dibalik Aksi Demo UU Cipta Kerja
Rabu, 28 Oktober 2020 - 19:24 WIB
Pengembangan kasus dari tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya yakni MI, MN dan MH terkait admin STM se-Jabodetabek. Dari 10 orang yang ditangkap empat orang diantaranya adalah admin dan kreator grup Facebook STM se-Jabodetabek berinisial WH, MR, GA dan JF.
Empat admin yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar. Admin akun Instagram @panjang umur perlawanan juga ditangkap, para tersangka menunggah sejumlah postingan yang berisi hasutan dan mengajak melakukan tindakan anarkis.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menyelidiki dugaan adanya pihak yang menggerakan admin grup tersebut serta dugaan keterkaitan pelajar dengan kelompok Anarko.
Simak videonya.
Empat admin yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar. Admin akun Instagram @panjang umur perlawanan juga ditangkap, para tersangka menunggah sejumlah postingan yang berisi hasutan dan mengajak melakukan tindakan anarkis.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menyelidiki dugaan adanya pihak yang menggerakan admin grup tersebut serta dugaan keterkaitan pelajar dengan kelompok Anarko.
Simak videonya.
(fan)