Kapal Pencuri Ikan Bendera Malaysia Dibakar dan Ditenggelamkan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:35 WIB
Dua unit kapal ikan asing berbendera Malaysia yang terlibat kasus pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia beberapa waktu lalu dimusnahkan Kejari Belawan. Pemusnahan kapal motor tersebut dilaksanakan dengan cara dipotong, dibakar dan ditenggelamkan di perairan Belawan, Selasa (27/10/2020). Selain pemusnahan kapal Kejari Belawan juga turut menenggelamkan 13 jenis perlengkapan kapal seperti jaring, baterai dan alat komunikasi yang tak jauh dari lokasi pembakaran.
(fan)