Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Milik Guru Ngaji Cabul di Bandung

Sabtu, 11 Desember 2021 - 21:39 WIB
Kementerian agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Jawa Barat usai pemimpinnya memperkosa 12 santriwati. Sementara itu kasus ini masih bergulir di persidangan dimana sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberi keterangan.

Liputan Ervan David
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More