Dijebloskan ke Penjara, Bripda Randy Akan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Senin, 06 Desember 2021 - 10:30 WIB

Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Polri juga akan memberhentikan Bripda Randy dengan tidak hormat, lewat sidang etik. Dari pemeriksaan terkuak pelaku memaksa korban melakukan aborsi dua kali.

Tim Liputan iNews

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More