Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibinya dengan Alat Terapi Pijat

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:31 WIB
Seorang bocah malang berusia 4 tahun berinisial KR, dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan , Sumatera Utara. KR disiksa oleh paman dan bibinya sendiri.

Orangtua KR sedang dalam masa penahanan karena kasus narkoba. Korban dipukuli dengan alat terapi pijat dan kadang digantung di dinding. Sejumlah barang bukti diamankan petugas.

Dalam sebulan, pelaku diketahui menyiksa korban sebanyak 5 kali. Kedua pelaku dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Baca juga: Aniaya Ibu Teman Arisan, Wanita Muda Ini Dijebloskan ke Penjara )
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More