Kepala Kantor Pajak Bantaeng jadi Tersangka dan Langsung Ditahan KPK
Kamis, 11 November 2021 - 22:17 WIB
KPK menetapkan Kepala Kantor Pajak Bantaeng, Wawan Ridwan (WR) sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Tersangka WR diduga menerima uang jatah sebesar SGD 625.000.
Reporter : Raka Dwi Novianto
Tersangka WR diduga menerima uang jatah sebesar SGD 625.000.
Reporter : Raka Dwi Novianto
(sir)