Syarat Wajib PCR Maskapai Udara Dikeluhkan, Penumpang Jadwal Ulang Penerbangan

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:45 WIB

Hari pertama penerapan syarat wajib PCR, kemarin dikeluhkan para penumpang Maskapai Penerbangan di Sejumlah Bandara.

Tak sedikit calon penumpang yang harus mengulang tes Covid-19, bahkan terpaksa harus menjadwal ulang penerbangan mereka.

Pemerintah melalui instruksi Mendagri mewajibkan penumpang maskapai udara untuk memiliki hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam. Sementara hasil tes antigen tidak lagi diterima.

Tim Liputan iNews

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More