Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang yang Dianiaya Preman
Minggu, 24 Oktober 2021 - 12:35 WIB
Polda Sumatra Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman beberapa waktu lalu. Namun kasus penganiayaan itu masih tetap berjalan dan ditangani Polrestabes Medan dengan B-S sebagai tersangkanya.
Liputan : Aminoer Rasyid
(nas)