Tertangkap di Jakarta, Dirut Pinjol Ilegal PT TII Ditetapkan Tersangka Polda Jabar

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:25 WIB
Penggerebekan pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, berujung ditangkapnya sang Dirut PT TII. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Delapan orang ditetapkan jadi tersangka dengan peran yang berbeda, Kamis (21/10/2021). PT TII memiliki satu aplikasi pinjol legal dan terdaftar di OJK. Namun, PT TII juga memiliki aplikasi pinjol ilegal yang berfungsi untuk penagihan. Polisi mengamankan puluhan komputer dan telepon seluler.

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More