Tertangkap Basah, 2 Penjudi dan 2 Pelanggar Hukum Berdua-Duaan Dihukum Cambuk

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:29 WIB
Dua pemuda MF dan ES menjalani Eksekusi Uqubat Cambuk di muka umum. Keduanya tertangkap sedang bermain judi online dan menjual chips High Domino.

Mereka ditangkap di sebuah Ruko, Desa Tungkop, Kec Darussalam, Aceh Besar. Kedua terpidana ini mendapatkan masing-masing 12 kali cambukan

Selain penjudi, dua terpidana lainnya dicambuk karena melanggar hukum berdua-duaan. Eksekusi cambukan Selasa (18/10/2021) ini, adalah yang pertama di luar Jumat

Kontributor : Syukri Syarifuddin
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More