Nekat Todong Penumpang, Sopir Angkot di Palembang Diringkus Polisi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:50 WIB
Sempat buron selama dua bulan, seorang sopir angkot bernama Rendi Abrizal ditangkap polisi. Sopir angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung, Palembang, ini ditangkap di warnet saat sedang berjudi online.
Dia ditangkap karena menjadi otak pemalakan penumpangnya sendiri. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang Rp75.000 hasil dari kejahatannya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Kontributor: Muhammad David
(nas)