Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:05 WIB
Seorang karyawan warung nasi goreng ditangkap polisi setelah mencabuli anak berusia 15 tahun. Warga hampir main hakim sendiri saat berhasil menemukan pelaku pencabulan berinisial F. Polisi berusaha keras menenangkan emosi warga, sambil melindungi pelaku dari amukan massa.

Pelaku membawa korban saat pergi sekolah pada Kamis (7/10). Lalu pelaku membelikan baju dan membawa korban ke hotel, lalu diperkosa berulang kali. Dengan pengawalan ketat, polisi membawa pelaku ke Polres Bukittinggi.

Kontributor: Wahyu Sikumbang
(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More