Polisi Bekuk 2 Pelaku Penyerangan Remaja di Bogor hingga Tewas
Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:49 WIB
Polisi membekuk dua pelaku penyerangan pelajar RMP (17) di Kel Tegal Gundil, Kec Bogor Utara. Motif dari penyerangan itu adalah dendam pribadi.
Dalam waktu 7 jam pasca kejadian polisi berhasil menangkap para pelaku. Tersangka adalah RA (18) status pelajar dan ML (17)
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
Dalam waktu 7 jam pasca kejadian polisi berhasil menangkap para pelaku. Tersangka adalah RA (18) status pelajar dan ML (17)
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)