Listrik Diputus dan Ditagih Rp 28 Juta Anggota DPRD Medan Protes

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:18 WIB
Tidak terima ditagih denda listrik sebesar Rp 28 juta karena dituduh mencuri arus listrik seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan.

Dirinya mengaku kesal karena petugas memutus meteran listriknya saat penghuni tidak ada di rumah dan tidak ada surat tugas saat melakukan pemutusan listrik.

Menindaklanjuti protes Anggota Dewan tersebut, Manager PLN UP3 Medan Utara berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kontributor: Said Ilham
(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More