Terbangkan Helikopter dengan Rendah, Empat Polisi Kena Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:50 WIB
Empat petugas Polda Sulawesi Tenggara dikenakan sanksi disiplin. Keempatnya dinyatakan bersalah menerbangkan helikopter dengan rendah. Aksi itu untuk membubarkan massa pengunjuk rasa 26 September lalu.

Keempatnya, satu perwira dan tiga bintara, menyalahi prosedur penerbangan. Mereka ditugaskan di wilayah khusus dalam pengawasan provos selama enam bulan. Demo digelar massa mahasiswa untuk mengenang setahun tewasnya mahasiswa UHO, Randy dan Yusuf. Mereka tewas tertembak polisi saat unjuk rasa di DPRD Sultra
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More