Terduga Pelaku Investasi Bodong Disekap dan Dianiaya
Selasa, 21 September 2021 - 20:00 WIB
Diduga melakukan penipuan investasi senilai Rp1 miliar, dua orang pria disekap dan dianiaya, di rumah korban, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Bersama dua orang pelaku investasi bodong, tiga korban investasi yang menjadi pelaku penganiayaan dibawa ke kantor polisi, untuk diperiksa.
Kontributor : Rio Manik
(nas)