Dini hari, Dua Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan
Senin, 20 September 2021 - 10:00 WIB
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.
Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo.
Kontributor : Didit Junaidi
Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo.
Kontributor : Didit Junaidi
(sir)