Ustadz Diduga Setubuhi Dua Wanita Hamil, Modus Rukyah Kumpul Siri

Selasa, 14 September 2021 - 10:15 WIB
Inilah Ustadz AK (56) yang juga pimpinan Ponpes Nurul Hikmah. Alamat Desa Pandu Senjaya SP 4, Kab Kotawaringin, Kalteng.

Sang ustadz tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap dua wanita hamil. Modusnya melakukan rukyah atau ritual kumpul siri. Aksi dilakukan pada wanita hamil yang datang ke Ponpes bersama suaminya.

Sebagai syarat ritual, si suami diminta membeli air mineral ke perbatasan desa. Aksi cabul AK terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More