Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:00 WIB
Aksi nekat preman pengancam Kadis PUPR Bandung Barat, Anugrah, berbuah pidana. Pelaku yang juga anggota LSM diciduk polisi dan dijadikan tersangka, polisi juga mengamankan seekor ular piton sepanjang empat meter. Ular ini dijadikan alat untuk mengancam Kadis PUPR, ancaman dilakukan lantaran tersangka meminta jatah proyek. Aksi pelaku sempat membuat korban lari menyelamatkan diri, tersangka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara

sementara sang kepala dinas masih shock atas peristiwa ini.
(gha)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More