Mencoba Kabur, Raja Copet di Padang Akhirnya di Tembak Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:00 WIB
Tersangka RK yang dikenal sebagai raja copet Kota Padang ditangkap Tim Elang Satreskrim Polresta Padang. RK ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, namun saat diminta untuk menunjukkan komplotannya RK mencoba kabur hingga petugas menembak kaki kirinya. Tersangka RK merupakan pelaku spesialis angkot dan jambret yang telah bereaksi di 15 TKP di wilayah Kota Padang. Residivis kambuhan ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(lex)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More